Pemkot Pontianak Dukung Usaha Anak Muda, Penataan Parkir dan Kebersihan Jadi Perhatian
monitorkayong.com – Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, mendukung perkembangan usaha yang dirintis anak muda di kawasan kedai kopi tepi Jalan Tanjungpura. Dukungan tersebut diiringi penekanan terhadap pentingnya menjaga kebersihan, menata parkir, dan memastikan kenyamanan fasilitas publik.
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, usaha yang dikembangkan generasi muda berperan dalam menggerakkan perekonomian lokal sekaligus menciptakan ruang interaksi bagi masyarakat.
“Pemerintah kota mendukung anak-anak muda yang memiliki jiwa usaha. Keberanian memulai usaha seperti ini yang ikut menghidupkan perekonomian kota. Namun, seiring dengan itu, kepedulian terhadap lingkungan juga harus sejalan,” kata Edi, Sabtu (10/10/2026).
Menurut Edi, tingginya kunjungan masyarakat ke kawasan kedai kopi perlu diimbangi dengan pengelolaan lingkungan dan fasilitas umum yang tertib. Aktivitas usaha diharapkan tetap berjalan tanpa mengganggu kenyamanan masyarakat maupun pengguna jalan lainnya.
Salah satu perhatian pemerintah kota adalah pengaturan kantong parkir yang dilakukan Dinas Perhubungan Kota Pontianak. Penataan tersebut bertujuan mencegah kendaraan memenuhi badan jalan sehingga kelancaran lalu lintas tetap terjaga.
“Penataan oleh Dishub dilakukan agar parkiran tidak membludak dan memakan badan jalan. Kita lihat faktanya di lapangan, kondisinya sangat aman, jauh lebih rapi, dan manajemen parkirnya lebih nyaman untuk semua pihak,” ujarnya.
Edi menjelaskan, pengaturan parkir merupakan bagian dari upaya pemerintah memfasilitasi kegiatan ekonomi masyarakat agar dapat berkembang dalam lingkungan yang tertib dan kondusif.
Dengan pengelolaan parkir yang baik, pengunjung diharapkan tetap dapat menikmati kawasan kedai kopi tanpa menghambat mobilitas masyarakat yang melintas di Jalan Tanjungpura.
Selain parkir, kebersihan kawasan juga menjadi perhatian Pemkot Pontianak. Edi menegaskan bahwa menjaga lingkungan tetap bersih dan tertib merupakan tanggung jawab bersama antara pelaku usaha, pengunjung, dan pemerintah.
Penggunaan ruang publik sebagai tempat berkumpul sekaligus menjalankan kegiatan ekonomi perlu diimbangi dengan kepatuhan terhadap aturan serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Pemkot Pontianak berharap usaha kreatif yang dirintis generasi muda dapat terus tumbuh dan memberikan dampak positif bagi perekonomian kota. Di sisi lain, ketertiban parkir, kebersihan, dan kenyamanan fasilitas umum perlu tetap dijaga agar kegiatan usaha tidak mengganggu kepentingan masyarakat luas.
