Biaya Admin E-Commerce UMKM Dipangkas 50 Persen, Ini Syaratnya
monitorkayong.com – Pelaku usaha mikro dan kecil di Kalimantan Barat didorong memperluas pemasaran produk melalui platform perdagangan elektronik atau e-commerce. Pemerintah menyiapkan insentif berupa pengurangan biaya administrasi sebesar 50 persen bagi pelaku usaha yang memenuhi persyaratan program.
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI, Maman Abdurrahman, mengatakan kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kewirausahaan, meningkatkan daya saing produk lokal, serta mendorong penciptaan lapangan kerja.
Menurut Maman, pengembangan usaha mikro dan kecil membutuhkan dukungan menyeluruh, mulai dari pembiayaan, legalitas, sertifikasi, hingga akses pemasaran. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan kebijakan yang dapat membantu pelaku usaha mengembangkan bisnisnya.
“Pemerintah berkepentingan memperbanyak jumlah pengusaha. Namun, ini tidak mungkin berjalan tanpa ditopang kebijakan pendukung, mulai dari pembiayaan, legalitas, sertifikasi, hingga akses pasar,” ujar Maman di Pontianak.
Ada Dua Syarat Mendapatkan Insentif
Maman menjelaskan, fasilitas pengurangan biaya administrasi ditujukan kepada pelaku usaha mikro dan kecil yang memasarkan produk lokal buatan dalam negeri melalui platform seperti Shopee, Lazada, TikTok Shop, dan Tokopedia.
Terdapat dua persyaratan utama untuk memperoleh fasilitas tersebut. Pertama, produk yang dijual merupakan produk lokal buatan dalam negeri. Kedua, pelaku usaha telah terdaftar dalam sistem Sapa UMKM.
Dengan adanya insentif tersebut, pemerintah berharap biaya pemasaran melalui platform digital dapat lebih ringan bagi pelaku usaha yang memenuhi ketentuan. Peluang ini juga diharapkan membantu produk lokal menjangkau konsumen di luar wilayah pemasaran yang selama ini dilayani.
Meski demikian, pengurangan biaya administrasi tidak berlaku otomatis bagi seluruh penjual. Pelaku UMKM perlu memastikan bahwa mereka telah memenuhi persyaratan program yang ditetapkan pemerintah.
Sapa UMKM Diperkuat hingga Daerah
Selain memberikan insentif, Kementerian UMKM mendorong pengembangan sistem Sapa UMKM untuk memperluas jangkauan pelayanan kepada pelaku usaha, termasuk yang berada jauh dari pusat pemerintahan.
Pengembangan sistem tersebut didukung kesepakatan bersama dengan 14 sekretaris daerah. Sapa UMKM dirancang untuk mengintegrasikan informasi dan layanan terkait pembiayaan, legalitas usaha, perluasan pasar, serta kebijakan dan insentif pemerintah.
Maman menilai, integrasi layanan diperlukan untuk mengurangi kesenjangan akses antara pelaku usaha di perkotaan dan mereka yang berada di daerah dengan jarak geografis yang jauh.
Kondisi Kalimantan Barat menjadi salah satu gambaran tantangan tersebut. Wilayah provinsi yang luas membuat sebagian pelaku usaha menghadapi kendala jarak untuk memperoleh informasi dan mengakses layanan pemerintah, termasuk di Kabupaten Kapuas Hulu dan Ketapang.
Melalui sistem Sapa UMKM, pemerintah berharap pelaku usaha dapat memperoleh informasi dan layanan secara lebih mudah, sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam pembinaan UMKM.
Produk Lokal Didorong Masuk Ritel Modern
Perluasan pasar juga dilakukan melalui penjajakan kerja sama dengan jaringan ritel modern. Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara Alfamart dan sejumlah pelaku UMKM.
Maman menilai, jaringan ritel modern dapat menjadi saluran pemasaran tambahan bagi produk lokal untuk menjangkau konsumen yang lebih luas.
Menurutnya, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui pelatihan dan bantuan pembiayaan. Pelaku usaha juga memerlukan akses pasar yang nyata agar produk mereka dapat terserap konsumen dan usaha berkembang secara berkelanjutan.
Pemerintah daerah di Kalimantan Barat diharapkan ikut memperkuat koordinasi agar program pembinaan, insentif, legalitas, dan perluasan pasar dapat dimanfaatkan oleh lebih banyak pelaku usaha.
Maman juga menekankan pentingnya peran media dalam mempromosikan produk lokal serta menyebarluaskan informasi mengenai fasilitas pemerintah. Sinergi berbagai dukungan tersebut diharapkan dapat memperkuat daya saing UMKM sekaligus meningkatkan kontribusinya terhadap perekonomian dan penciptaan lapangan kerja.
