Gedung Bersejarah Jadi Tempat Usaha, Gubernur Kalbar Bidik Peluang Ekonomi
monitorkayong.com – Pemanfaatan bangunan bersejarah sebagai ruang usaha mulai didorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. Selain menjaga warisan budaya, langkah tersebut dinilai berpotensi menggerakkan perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, dan menghidupkan kembali kawasan perkotaan.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menyampaikan hal tersebut saat menanggapi penggunaan gedung eks Kantor Pos di Jalan Rahadi Usman, Pontianak, yang kini difungsikan sebagai outlet 5CM The Heritage, Sabtu (31/10/2026).
Menurut Ria Norsan, bangunan bersejarah memiliki potensi ekonomi apabila dikelola secara produktif dengan tetap mempertahankan nilai sejarah dan karakter aslinya.
“Bangunan bersejarah tidak hanya perlu dijaga keberadaannya, tetapi juga dapat dimanfaatkan secara produktif tanpa menghilangkan nilai sejarahnya. Kami berharap kehadiran outlet 5CM ini dapat memberikan kontribusi bagi perekonomian daerah, membuka lapangan pekerjaan, serta mendorong tumbuhnya dunia usaha di Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Ia menilai, pemanfaatan aset bersejarah untuk kegiatan ekonomi dapat menciptakan aktivitas baru di kawasan perkotaan. Kehadiran tempat usaha juga berpotensi menarik pengunjung sekaligus memberikan peluang bagi pelaku usaha lainnya.
Ria Norsan berharap inisiatif tersebut dapat menginspirasi pengembangan usaha serupa di Kalimantan Barat. Dengan pengelolaan yang tepat, bangunan lama tidak hanya menjadi peninggalan sejarah, tetapi juga dapat memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi pemerintah dan dunia usaha dalam menciptakan peluang investasi serta mengoptimalkan pemanfaatan aset yang memiliki nilai ekonomi.
Peluang Ekonomi dari Bangunan Bersejarah
Pemanfaatan gedung eks Kantor Pos Pontianak menjadi contoh bagaimana pelestarian warisan sejarah dapat berjalan beriringan dengan aktivitas ekonomi.
Konsep serupa berpotensi dikembangkan di daerah lain di Kalimantan Barat, termasuk Kabupaten Kayong Utara yang memiliki sejumlah kawasan dan bangunan dengan nilai sejarah serta potensi wisata.
Apabila dikelola dengan memperhatikan aspek pelestarian, pengembangan kawasan bersejarah dapat membuka peluang usaha bagi masyarakat, mulai dari kuliner, kerajinan lokal, hingga sektor pariwisata.
Dengan demikian, pelestarian bangunan bersejarah tidak hanya menjadi upaya menjaga identitas daerah, tetapi juga berpeluang menjadi bagian dari pengembangan ekonomi masyarakat.
