Periklindo Minta Insentif Mobil Hybrid untuk Tekan Konsumsi BBM
monitorkayong.com – Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) mendorong pemerintah segera menetapkan insentif fiskal dan nonfiskal bagi mobil hybrid. Dukungan tersebut dinilai dapat membantu mengurangi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) sekaligus menekan emisi karbon dioksida (CO2).
Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan, mobil hybrid memiliki kontribusi dalam upaya penghematan BBM karena menggabungkan mesin pembakaran internal dengan motor listrik. Atas dasar itu, Periklindo menilai kendaraan jenis tersebut layak mendapat dukungan dalam pengembangan ekosistem kendaraan elektrifikasi di Indonesia.
“Kami berpandangan, Periklindo, karena mobil hybrid juga masih memberikan kontribusi terhadap pengurangan BBM dan juga pengurangan CO2, maka kendaraan itu masuk dalam kategori EV,” ujar Moeldoko.
Mobil hybrid berbeda dari kendaraan listrik berbasis baterai atau battery electric vehicle (BEV). Mobil hybrid memadukan mesin berbahan bakar dengan motor listrik, sedangkan BEV mengandalkan energi listrik yang tersimpan dalam baterai sebagai sumber penggerak.
Penggunaan motor listrik pada mobil hybrid dapat membantu mengurangi pemakaian BBM dalam kondisi berkendara tertentu. Namun, tingkat efisiensi yang dihasilkan bergantung pada teknologi kendaraan dan pola penggunaannya.
Selain insentif fiskal, Periklindo juga mendorong pemerintah mempertimbangkan fasilitas nonfiskal bagi kendaraan elektrifikasi. Salah satu usulan yang disampaikan Moeldoko adalah pengaturan zonasi atau akses ke kawasan tertentu bagi kendaraan yang memenuhi kriteria.
Menurut Moeldoko, pembahasan mengenai kemungkinan kebijakan tersebut telah dilakukan bersama Gubernur DKI Jakarta. Ia juga mengusulkan agar pendekatan serupa dipertimbangkan di daerah lain, terutama kawasan wisata.
Meski demikian, penerapan fasilitas akses khusus bagi mobil hybrid masih membutuhkan pengaturan lebih lanjut, termasuk penentuan jenis kendaraan yang berhak memperoleh fasilitas tersebut.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan memberikan insentif untuk mobil berteknologi hybrid. Sebelumnya, Kementerian Perindustrian juga menyampaikan bahwa penyelesaian kebijakan insentif mobil hybrid ditargetkan pada 2026.
Dukungan terhadap mobil hybrid menjadi bagian dari pembahasan kebijakan kendaraan elektrifikasi di Indonesia. Kepastian skema insentif diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi industri dan konsumen, sekaligus mendukung upaya efisiensi energi dan pengurangan emisi.
