Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Satgas Pamtas Serahkan Trenggiling dan 0,3 Kg Sisik di PLBN Entikong

✍️ Yuliana 🕒 24 Oct 2026 👁️ 1x dibaca
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 19/Bogani di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menyerahkan Teriggiling kepada KSDA Entikong.
Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 19/Bogani di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong menyerahkan Teriggiling kepada KSDA Entikong. Foto: istimewa

monitorkayong.com – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/Bogani menyerahkan seekor trenggiling hidup beserta 0,3 kilogram sisik trenggiling di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Temuan satwa liar dan bagian tubuhnya tersebut diserahkan untuk penanganan lebih lanjut melalui koordinasi dengan pihak konservasi dan instansi terkait. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan lalu lintas barang di perbatasan Indonesia-Malaysia.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Entikong, Swiet Sinay, mengatakan penyerahan tersebut mencerminkan kerja sama antarinstansi dalam menjaga keamanan perbatasan sekaligus mendukung perlindungan satwa liar yang dilindungi.

Menurut Swiet, koordinasi lintas instansi diperlukan agar setiap temuan yang berpotensi berkaitan dengan pelanggaran ketentuan dapat ditangani sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku.

Perkuat Pengawasan Perbatasan

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, trenggiling dan sisiknya diserahkan kepada pihak KSDA Entikong untuk penanganan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi satwa liar.

Swiet menyebut sinergi antara petugas PLBN Entikong dan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani menjadi bagian penting dalam mendukung pengawasan kawasan perbatasan.

Kerja sama tersebut juga diarahkan untuk mengantisipasi lalu lintas barang yang melanggar ketentuan, termasuk kemungkinan penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa liar.

Pengawasan dinilai penting mengingat kawasan perbatasan menjadi salah satu jalur yang perlu mendapat perhatian dalam upaya mencegah perdagangan satwa dilindungi.

Trenggiling Terancam Perburuan Ilegal

Trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi dan menghadapi ancaman perburuan serta perdagangan ilegal. Selain individu hidup, bagian tubuh trenggiling juga menjadi perhatian dalam upaya pemberantasan perdagangan satwa liar.

Penanganan temuan satwa dan bagian tubuhnya membutuhkan keterlibatan instansi berwenang untuk memastikan proses pemeriksaan, pengamanan, serta tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan konservasi.

Swiet berharap kolaborasi antara petugas PLBN Entikong, Satgas Pamtas, dan instansi terkait terus diperkuat. Dengan demikian, pengawasan perbatasan dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update