Sekda Kayong Utara Minta Penanganan Kekerasan Anak di Sekolah Diperkuat
monitorkayong.com – Pemerintah Kabupaten Kayong Utara mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak, khususnya yang terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kayong Utara, Erwin Sudrajat, saat membuka Workshop Penguatan Mekanisme Rujukan Kasus Perlindungan Anak di Hotel Mahkota Kayong, Sukadana, Jumat (30/10/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Tim Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia (KREASI) bersama Majelis Dikdasmen dan Pendidikan Nonformal Pimpinan Pusat Muhammadiyah Kabupaten Kayong Utara itu bertujuan memperkuat koordinasi serta menyamakan persepsi para pemangku kepentingan dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di sekolah.
Dalam sambutannya, Erwin menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak sekolah. Diperlukan keterlibatan pemerintah daerah, keluarga, masyarakat, lembaga perlindungan anak hingga aparat penegak hukum.
Menurutnya, tidak semua persoalan yang melibatkan anak dapat diselesaikan secara mandiri oleh satuan pendidikan. Sejumlah kasus membutuhkan penanganan lintas sektor agar korban memperoleh perlindungan dan pendampingan yang tepat.
"Ketika terjadi permasalahan atau kasus yang melibatkan anak di lingkungan pendidikan, sekolah tidak selalu dapat menyelesaikannya sendiri. Ada kondisi yang memerlukan dukungan lintas sektor, baik dari perangkat daerah, lembaga layanan perlindungan anak, maupun aparat penegak hukum sehingga diperlukan sinergi semua pihak," ujar Erwin.
Ia berharap workshop tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai tahapan penanganan laporan, standar operasional prosedur (SOP) rujukan, serta upaya pemulihan psikososial bagi anak korban kekerasan.
Erwin juga menaruh harapan besar terhadap keberadaan Kelompok Kerja (POKJA) BSAN agar dapat berperan aktif sebagai penggerak pencegahan dini terhadap berbagai potensi kekerasan terhadap anak.
Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan dan program yang berorientasi pada pemenuhan hak serta perlindungan anak.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA), sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara aman dan optimal.
"Kami berkomitmen dalam mendukung setiap kebijakan dan program yang orientasinya pada pemenuhan atas hak-hak anak karena ini sejalan dengan visi kita dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan semoga ke depan di daerah kita ini tidak ada lagi terjadi kekerasan terhadap anak," tutupnya.
Workshop tersebut turut dihadiri Kepala Dinas SP3APMD, unsur Kepolisian, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD), Kementerian Agama, organisasi profesi guru, serta Forum Anak Daerah (FAD) Kayong Utara.
