DPRD Kalbar Targetkan Batas Pontianak-Kubu Raya Tuntas pada 2026
monitorkayong.com – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat mendorong penyelesaian persoalan batas wilayah antara Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya dapat dituntaskan pada 2026. Kepastian batas administrasi dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan berkepanjangan, terutama menjelang tahapan Pemilu 2027.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, mengatakan pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan Pemerintah Kota Pontianak untuk membahas perkembangan kesepakatan batas wilayah tersebut.
DPRD Kalbar juga telah meminta penjelasan dari Biro Pemerintahan dan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mengenai langkah yang telah ditempuh sesuai jadwal penyelesaian yang disepakati.
“Kami meminta agar hasil kesepakatan itu terlebih dahulu dipresentasikan di DPRD Kabupaten Kubu Raya. Setelah itu, kita akan melihat hasil komunikasi dan kesepakatan yang telah dicapai,” kata Zulfydar.
Menurutnya, pemaparan di hadapan DPRD Kabupaten Kubu Raya diperlukan agar para wakil rakyat dapat memahami substansi kesepakatan sekaligus mendengar aspirasi masyarakat yang terdampak persoalan batas wilayah.
Ia menilai penyelesaian masalah tersebut tidak cukup hanya melalui kesepakatan antarpemerintah daerah. Kepentingan warga yang tinggal di kawasan perbatasan juga perlu menjadi pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan.
Pembahasan Batas Wilayah Diharapkan Menyeluruh
Zulfydar menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari Biro Pemerintahan, pembahasan batas wilayah tidak hanya mencakup tujuh titik yang sebelumnya menjadi perhatian. Sejumlah wilayah lain yang masih memerlukan penyelesaian juga masuk dalam pembahasan.
Karena itu, ia berharap seluruh titik yang belum mencapai kepastian dapat dibahas secara menyeluruh agar proses penyelesaian tidak terus berulang.
“Harapannya, titik-titik yang masih dibicarakan itu bisa dituntaskan bersama. Jadi, tidak perlu mengulang-ulang pembahasan,” ujar politisi PAN Kalimantan Barat.
Ia turut menyoroti aspirasi masyarakat yang masih mengacu pada kesepakatan sebelumnya. Menurutnya, perkembangan pembahasan terbaru perlu dijelaskan secara terbuka karena terdapat perbedaan kondisi pada sejumlah wilayah dibandingkan kesepakatan lama.
Kawasan Perumnas IV dan sejumlah wilayah lain menjadi bagian dari persoalan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat di perbatasan Pontianak dan Kubu Raya.
Zulfydar menegaskan, pemerintah perlu memaparkan perkembangan terbaru agar seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama mengenai titik batas yang sedang dibahas.
Kesepakatan Akan Diajukan ke Kemendagri
Apabila kesepakatan antarpemerintah daerah telah tercapai, hasil pembahasan tersebut akan dibawa Gubernur Kalimantan Barat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
DPRD Kalbar berharap proses tersebut menghasilkan kepastian administrasi yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dan masyarakat di kawasan perbatasan.
Zulfydar juga meminta agar proses pembahasan dilakukan secara hati-hati dengan tetap memberikan ruang kepada kepala daerah untuk menyampaikan hasil komunikasi dan kesepakatan yang telah dicapai.
“Kita perlahan-lahan saja, tetapi tetap harus ada kejelasan. Masing-masing pihak memiliki hak, dan DPRD juga perlu merepresentasikan masyarakat agar bisa mendengar secara langsung persoalan batas wilayah itu,” katanya.
Ditargetkan Selesai Sebelum Tahapan Pemilu
DPRD Kalbar berharap persoalan batas wilayah Pontianak dan Kubu Raya tidak melewati 2026. Target tersebut berkaitan dengan kebutuhan kepastian administrasi menjelang tahapan Pemilu 2027 yang disebut mulai dipersiapkan oleh penyelenggara pemilu.
Menurut Zulfydar, koordinasi perlu dilakukan dengan memperhatikan jadwal persiapan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sehingga persoalan batas wilayah tidak berlarut-larut dan menimbulkan kendala administratif pada tahap berikutnya.
“Kami segera meminta agar tahun ini persoalan batas wilayah selesai. Jangan sampai berlarut-larut, karena kita akan memasuki fase pemilu dan KPU juga mulai melakukan persiapan,” ujarnya.
Selanjutnya, DPRD Kalbar akan mencermati hasil pemaparan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di DPRD Kabupaten Kubu Raya sebelum menentukan langkah berikutnya.
Koordinasi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, pemerintah kota, dan DPRD diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai batas administrasi sekaligus menjawab aspirasi masyarakat yang selama ini terdampak persoalan tersebut.
