DPRD Kayong Utara Soroti Dugaan Narkoba, Minta Pembangunan Batalyon Dipercepat
monitorkayong.com – Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin, menyoroti keresahan warga terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Riam Berasap Jaya dan Desa Simpang Tiga, Kecamatan Sukadana. Ia meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan masyarakat sekaligus mendorong percepatan pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) yang direncanakan mulai dibangun pada 2027.
Kamiriluddin mengatakan, keluhan mengenai dugaan peredaran narkoba hampir setiap hari disampaikan masyarakat kepadanya. Ia khawatir persoalan tersebut berdampak terhadap keselamatan generasi muda di Kayong Utara.
Menurutnya, pemberantasan narkoba membutuhkan perhatian serius dan keterlibatan berbagai pihak agar tidak semakin mengancam masa depan masyarakat.
“Saya harus berani mengungkap ini. Mungkin banyak pihak tidak senang, tetapi masa depan daerah dan bangsa harus kita selamatkan, khususnya anak-anak kita sebagai generasi penerus yang sangat rentan terpapar barang haram itu,” tegasnya.
Ia menjelaskan, warga Desa Riam Berasap Jaya sebelumnya telah menyampaikan keluhan melalui audiensi di DPRD Kayong Utara terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah mereka. Belakangan, ia kembali menerima informasi mengenai dugaan aktivitas serupa yang berpindah ke Desa Simpang Tiga hingga Siduk.
Kamiriluddin mengakui kepolisian telah melakukan penindakan dengan menangkap sejumlah orang yang disebut sebagai kurir dari Desa Simpang Tiga. Meski demikian, menurutnya, masyarakat masih mempertanyakan tindak lanjut terhadap pihak yang diduga menjadi bandar.
Ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap informasi yang diterima sesuai ketentuan hukum serta terus melakukan upaya pemberantasan peredaran narkoba.
“Saya juga berharap agar kondisi ini menjadi atensi aparat terkait,” ujarnya.
Dua Desa Diusulkan sebagai Lokasi Batalyon
Selain menyoroti persoalan narkoba, Kamiriluddin mendukung pembangunan Yonif TP di Kabupaten Kayong Utara. Ia menyampaikan dukungan tersebut dalam rapat audiensi di Gedung Balai Praja, Kantor Bupati Kayong Utara, Jumat (16/10).
Rapat dipimpin Bupati Kayong Utara Romi Wijaya, didampingi Wakil Bupati Amru Chanwari, serta dihadiri unsur TNI, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Camat Sukadana, dan kepala desa terkait.
Dalam pembahasan tersebut, Desa Pampang Harapan dan Desa Simpang Tiga menjadi dua pilihan lokasi pembangunan. Mengingat proyek direncanakan dimulai pada 2027, Kamiriluddin meminta pemerintah daerah bersama TNI segera menetapkan lokasi agar tahapan pembangunan dapat dipersiapkan tanpa penundaan.
Ia menilai Desa Pampang Harapan memiliki kesiapan lahan yang lebih jelas. Masyarakat bersama pihak desa disebut telah menghibahkan lahan seluas 50 hektare untuk mendukung rencana pembangunan tersebut.
Lokasi itu juga dinilai strategis karena relatif dekat dengan pusat pemerintahan Kabupaten Kayong Utara.
“Dari dua lokasi tersebut, tentu sama-sama layak. Namun, kesiapan lahan di Desa Pampang Harapan sepertinya sudah lebih siap,” ungkapnya.
Sementara itu, Desa Simpang Tiga juga dinilai berpotensi menjadi lokasi pembangunan batalyon. Namun, kepastian status lahan masih perlu dikaji, terutama karena terdapat aspek yang berkaitan dengan kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) dan proses perizinannya.
“Secara hati nurani, saya sangat ingin batalyon dibangun di Desa Simpang Tiga. Namun, untuk percepatan pembangunan, kita harus melihat kepentingan Kayong Utara secara keseluruhan,” jelasnya.
Riam Berasap Jaya Dinilai Berpotensi untuk Korem
Kamiriluddin turut menyampaikan pandangannya mengenai peluang pembangunan fasilitas pertahanan lainnya di Kayong Utara. Ia menilai Desa Riam Berasap Jaya berpotensi dipertimbangkan sebagai lokasi pembangunan Komando Resor Militer (Korem) pada masa mendatang.
Menurutnya, desa tersebut memiliki lahan milik TNI yang cukup luas dan berada di tepi jalan nasional.
Ia berharap penanganan dugaan peredaran narkoba dan percepatan pembangunan fasilitas pertahanan dapat berjalan beriringan. Dengan demikian, upaya menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dapat sejalan dengan pembangunan Kabupaten Kayong Utara.
