Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Nasional
Nasional

Guru Lulus PPPK Tetap Bisa Mengajar di Sekolah Swasta, DPR Siapkan Skema Bantuan

✍️ Yuliana 🕒 08 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: istimewa

monitorkayong.com – Komisi X DPR RI tengah merumuskan skema bantuan agar guru yang telah lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap dapat mengajar di sekolah swasta tempat mereka sebelumnya mengabdi.

Skema tersebut disiapkan untuk menjaga kesejahteraan guru sekaligus memastikan keberlangsungan sekolah swasta yang selama ini turut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan nasional.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengatakan, negara perlu memberikan dukungan agar peningkatan kesejahteraan guru tidak justru menimbulkan persoalan baru bagi sekolah swasta.

“Kita sedang merumuskan skema bantuan agar guru yang lulus PPPK dapat tetap mengajar di sekolah swasta asalnya dengan kesejahteraan yang dijamin oleh negara,” kata Fikri, Rabu (7/10).

Menurut Fikri, perhatian terhadap kesejahteraan pendidik tidak boleh hanya diberikan kepada guru yang mengajar di sekolah negeri. Keberadaan sekolah swasta juga perlu diperhitungkan karena ikut membantu pemerintah menyediakan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Karena itu, skema bantuan bagi guru PPPK yang tetap mengajar di sekolah asal dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan sekolah swasta sekaligus memberikan kepastian kesejahteraan bagi para pendidik.

230 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Didorong Jadi Penuh Waktu

Selain membahas guru PPPK di sekolah swasta, Komisi X DPR RI juga mendorong pengangkatan sekitar 230.000 guru PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.

Sebelumnya, Abdul Fikri Faqih menyampaikan bahwa para guru tersebut didorong untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada 2027 tanpa melalui tes. Pembiayaan kebijakan tersebut direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah bersama DPR terkait status kepegawaian dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

DPR Soroti Pendidikan Swasta

Perhatian terhadap sektor pendidikan swasta juga diarahkan hingga jenjang perguruan tinggi.

Fikri menilai perguruan tinggi swasta perlu memperoleh dukungan pemerintah melalui Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Swasta (BOPTS). Menurutnya, dukungan tersebut diperlukan agar kebijakan pendidikan tidak mengganggu keberlangsungan kampus swasta.

Pernyataan itu disampaikan Fikri ketika menanggapi aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di depan Gedung DPR RI.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait persoalan pendidikan nasional, termasuk peningkatan kesejahteraan guru dan pendidikan gratis.

Pemerintah Matangkan Pendidikan Gratis

Di sisi lain, pemerintah tengah mempercepat rencana penerapan pendidikan gratis di sekolah negeri mulai jenjang PAUD/TK hingga SMA/SMK.

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah meminta jajaran menteri mempercepat penerapan kebijakan tersebut.

Secara nasional, pemerintah mencatat terdapat sekitar 164 ribu sekolah negeri pada jenjang tersebut.

Selain pendidikan dasar dan menengah, pemerintah juga mematangkan rencana pembebasan biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN), termasuk Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal.

Rencana tersebut ditargetkan dapat dimatangkan dalam waktu dua hingga empat minggu setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden pada 23 September 2026.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update