Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Hilirisasi Kratom 2027 Buka Peluang Ekonomi Baru bagi Kalbar

✍️ Yuliana 🕒 21 Oct 2026 👁️ 3x dibaca
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan
Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan Foto: istimewa

monitorkayong.com – Rencana pemerintah pusat mengembangkan hilirisasi kratom membuka peluang baru bagi Kalimantan Barat untuk meningkatkan nilai ekonomi komoditas unggulan daerah. Namun, besarnya potensi produksi belum sepenuhnya diikuti pengolahan bernilai tambah, kepastian regulasi, dan harga yang menguntungkan petani.

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui rencana hilirisasi kratom sebagai bagian dari pengembangan industri berbasis pertanian. Fasilitas pengolahan kratom dan kemenyan dijadwalkan diresmikan pada Maret 2027.

Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/10).

“Sekarang era Presiden Prabowo ada dari pertanian yaitu hilirisasi kratom, hilirisasi tadi kemenyan,” kata Luhut.

Pemerintah juga menyiapkan pusat riset pengurutan genom (genome sequencing) di Toba, Sumatra Utara, untuk meneliti potensi tanaman lokal bernilai ekonomi tinggi, termasuk kratom.

Luhut memperkirakan pasar global produk turunan kratom dan kemenyan berpotensi mencapai miliaran hingga puluhan miliar dolar AS. Meski demikian, angka tersebut masih berupa perkiraan pemerintah dan belum menggambarkan nilai pasar yang telah terealisasi ataupun pendapatan yang akan diterima Kalimantan Barat.

Kapuas Hulu Punya Basis Produksi Besar

Kabupaten Kapuas Hulu menjadi salah satu wilayah penting dalam produksi kratom di Kalimantan Barat. Tanaman bernama ilmiah Mitragyna speciosa tersebut dikenal masyarakat setempat sebagai purik dan telah lama menjadi sumber penghidupan bagi sebagian petani.

Kajian Forclime yang dirujuk dalam publikasi pemerintah dan penelitian terkait mencatat sekitar 45.833 hektare lahan kratom di Kapuas Hulu, dengan lebih dari 112 juta batang tanaman dan 46.751 kepala keluarga petani.

Angka tersebut merupakan data lama sehingga belum dapat digunakan sebagai gambaran pasti kondisi produksi pada 2026. Pemutakhiran data diperlukan untuk mengetahui perkembangan luas lahan, jumlah tanaman, dan rumah tangga yang menggantungkan penghasilan dari komoditas ini.

Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Slamet Wahyono, dalam publikasi BRIN pada November 2025, menyebut kratom di Kapuas Hulu memiliki nilai ekonomi sekaligus potensi ekologis. Tanaman tersebut tumbuh di kawasan bantaran sungai dan dapat dimanfaatkan untuk membantu mengurangi abrasi.

Namun, besarnya basis produksi tidak otomatis meningkatkan kesejahteraan petani. Harga bahan baku, kelancaran ekspor, standar kualitas, dan keterlibatan industri pengolahan lokal turut menentukan nilai ekonomi yang diterima masyarakat.

Ekspor Berjalan, Pengolahan Masih Terbatas

Peluang pasar internasional kratom Kalimantan Barat telah terlihat melalui pengiriman langsung dari Pontianak. Pada 30 September 2025, Badan Karantina Indonesia melepas ekspor 343,5 ton kratom ke India dengan nilai sekitar Rp15,48 miliar melalui Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Sebelumnya, pengiriman kratom dari Kalimantan Barat kerap dilakukan melalui Surabaya atau Jakarta. Pelayanan sertifikasi dan karantina di Pontianak membuka peluang agar ekspor komoditas daerah dapat tercatat langsung melalui Kalbar.

Meski demikian, ekspor bahan baku berbeda dengan hilirisasi. Dalam pemberitaan Pontianak Post pada 1 Oktober 2025, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyoroti pengolahan kratom yang masih terbatas pada pemanenan dan pengeringan daun.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya pengembangan fasilitas pengolahan yang mampu menghasilkan produk bernilai tambah, dengan tetap memenuhi ketentuan keamanan, mutu, dan persyaratan pasar tujuan.

Dalam pemberitaan Pontianak Post pada 30 Oktober 2025, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalbar Rahmat Mulyono juga menyoroti potensi nilai tambah ekstrak kratom. Ia menyebut harga ekstrak dapat mencapai sekitar 2.000 kali lipat harga daun rajangan di tingkat petani.

Perbandingan tersebut menggambarkan potensi selisih nilai antara bahan mentah dan produk olahan. Namun, kenaikan nilai produk tidak serta-merta menjadi pendapatan petani karena masih dipengaruhi biaya pengolahan, investasi, distribusi, dan pembagian keuntungan dalam rantai usaha.

Kepastian Regulasi Jadi Kunci Investasi

Selain pengolahan, kepastian hukum menjadi tantangan penting bagi pengembangan industri kratom di Kalimantan Barat.

Kabupaten Kapuas Hulu telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Tata Kelola dan Tata Niaga Kratom, yang ditetapkan pada 13 Mei 2024 dan diundangkan pada 16 Mei 2024.

Di tingkat provinsi, DPRD Kalimantan Barat pada 2026 membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Tata Kelola Kratom. Regulasi tersebut diharapkan melengkapi pengaturan daerah tanpa tumpang tindih dengan ketentuan pemerintah pusat, terutama terkait ekspor dan persyaratan produk.

Sekretaris Jenderal DPP Perkumpulan Pengusaha Kratom Indonesia (Pekrindo), Andri Satria Putra, mendukung penyusunan regulasi tersebut. Namun, ia mengingatkan agar aturan baru tidak menambah hambatan perizinan.

“Kami mendukung dibuatnya Raperda Tata Kelola Kratom. Namun, perhatian kami adalah jangan sampai Raperda ini menjadi hambatan baru atau menambah batasan yang memperlambat ekspor,” kata Andri, sebagaimana diberitakan Pontianak Post pada 14 Juli 2026.

Ia berharap regulasi daerah dapat mendorong pembinaan petani dan pelaku usaha, termasuk peningkatan kualitas budidaya, penanganan pascapanen, serta pemenuhan standar mutu.

Dalam pemberitaan Pontianak Post pada 19 Mei 2026, Andri juga menyoroti persoalan kepastian hukum dan legitimasi bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan industri hilir. Ketidakjelasan aturan mengenai produk turunan, menurutnya, membuat pengusaha perlu mempertimbangkan risiko sebelum menanamkan modal dalam skala besar.

Fluktuasi Harga Membayangi Petani

Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah harga di tingkat petani. Pontianak Post pada 14 Januari 2026 memberitakan keluhan petani Kapuas Hulu mengenai harga kratom kering berbentuk remahan yang saat itu berkisar Rp18.000–Rp19.000 per kilogram. Petani lain dalam pemberitaan yang sama menyebut harga hanya Rp12.000–Rp13.000 per kilogram.

Sejumlah petani juga mengeluhkan biaya perawatan dan kebutuhan produksi, termasuk pupuk serta alat semprot. Kondisi tersebut membuat kepastian penyerapan hasil panen dan harga jual menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha tani kratom.

Sebelumnya, pada 1 Mei 2025, Andri menyoroti hambatan regulasi ekspor yang dinilai berpotensi membuat pembeli beralih ke negara pemasok lain. Ia mendorong penyederhanaan persyaratan dan sertifikasi agar perdagangan dapat berlangsung lebih lancar.

Karena itu, keberhasilan pengembangan industri kratom tidak cukup diukur berdasarkan volume ekspor. Dampak terhadap perekonomian daerah juga perlu dilihat dari harga yang diterima petani, pertumbuhan usaha pengolahan lokal, penyerapan tenaga kerja, dan akses pasar yang berkelanjutan.

Peluang Hilirisasi Harus Terhubung dengan Petani

Rencana hilirisasi nasional yang dijadwalkan memasuki tahap peresmian fasilitas pada Maret 2027 dapat menjadi peluang bagi Kalimantan Barat untuk memperkuat posisinya dalam rantai pasok kratom.

Namun, realisasi manfaatnya memerlukan keterhubungan antara petani, pengusaha, lembaga penelitian, dan industri pengolahan. Kepastian regulasi, standar mutu, serta pemenuhan persyaratan keamanan produk dan pasar tujuan juga menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Bagi Kapuas Hulu dan wilayah penghasil lainnya, tantangan ke depan bukan hanya mempertahankan produksi, melainkan memastikan komoditas lokal memiliki nilai tambah yang lebih besar di daerah asal.

Jika peluang hilirisasi dapat dimanfaatkan dengan baik, kratom berpotensi memperluas kegiatan ekonomi Kalimantan Barat. Meski demikian, manfaat bagi petani tetap bergantung pada tata niaga yang transparan, akses pengolahan, kepastian pembelian, dan pembagian nilai ekonomi yang berkelanjutan.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update