Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Ekonomi
Ekonomi

Malaysia Naikkan Gaji Minimum Jadi Rp8,7 Juta Mulai Juni 2027, Ini Skema Barunya

✍️ Yuliana 🕒 13 Oct 2026 👁️ 9x dibaca
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Parlemen Malaysia, Kuala Lumpur. Foto: istimewa

monitorkayong.com – Pemerintah Malaysia menetapkan kenaikan upah minimum dari 1.700 ringgit menjadi 2.000 ringgit per bulan yang mulai berlaku pada Juni 2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari reformasi pengupahan yang juga mencakup pengenalan acuan gaji bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengumumkan kebijakan tersebut saat menyampaikan Anggaran Belanja Malaysia 2027. Jika dikonversi ke rupiah, upah minimum baru itu setara sekitar Rp8,7 juta per bulan.

Mengutip laporan Radio Televisyen Malaysia (RTM), kebijakan kenaikan upah minimum diperkirakan menjangkau lebih dari empat juta pekerja. Meski demikian, perusahaan mikro, kecil, dan menengah dengan penjualan tahunan di bawah 50 juta ringgit dikecualikan agar memiliki waktu dan ruang untuk menyesuaikan model bisnisnya.

Acuan Upah Lulusan Perguruan Tinggi

Selain menaikkan upah minimum, pemerintah Malaysia berencana memperkenalkan acuan upah sebesar 2.500 ringgit per bulan bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi.

Langkah tersebut menjadi bagian awal reformasi kerangka pendapatan pekerja di Malaysia, terutama untuk memperkecil kesenjangan antara produktivitas dan upah yang diterima tenaga kerja.

Anwar menilai, peningkatan pendapatan pekerja perlu berjalan seiring dengan kenaikan harga barang dan biaya hidup yang ditanggung masyarakat.

“Kesenjangan produktiviti dan upah pekerja mesti dirapatkan. Beban kos sara hidup berbangkit kerana pendapatan rakyat tidak meningkat sejajar dengan kenaikan harga barangan,” kata Anwar, sebagaimana dikutip RTM pada 9 Oktober.

Dalam bahasa Indonesia, Anwar menegaskan bahwa kesenjangan produktivitas dan upah pekerja harus dipersempit. Menurut dia, tekanan biaya hidup muncul ketika pendapatan masyarakat tidak meningkat sejalan dengan kenaikan harga barang.

RTM juga melaporkan bahwa kompensasi pekerja terhadap produk domestik bruto Malaysia masih berada pada angka 33,9 persen.

Acuan Upah Layak Perusahaan Milik Pemerintah Naik

Upaya meningkatkan pendapatan pekerja turut melibatkan perusahaan investasi terkait pemerintah (Government-Linked Investment Companies/GLIC) dan perusahaan terkait pemerintah (Government-Linked Companies/GLC).

Kedua kelompok perusahaan tersebut menyatakan komitmen untuk menaikkan acuan upah layak dari 3.100 ringgit menjadi 3.400 ringgit per bulan.

Rangkaian kebijakan ini memperlihatkan bahwa reformasi pengupahan Malaysia tidak hanya diarahkan pada peningkatan batas upah minimum, tetapi juga pada pengembangan acuan pendapatan berdasarkan keterampilan pekerja dan kebutuhan hidup.

Meski demikian, acuan 2.500 ringgit bagi pekerja semiterampil dan lulusan perguruan tinggi tidak berarti setiap lulusan otomatis menerima gaji sebesar angka tersebut. Ketentuan penerapannya tetap perlu dibedakan dari kebijakan upah minimum yang ditetapkan pemerintah.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update