Tragedi Tambang Emas Ilegal di Bengkayang: 3 Pekerja Tewas Tertimbun Longsor
BENGKAYANG — Musibah fatal kembali melanda aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Tiga orang penambang dilaporkan tewas di tempat setelah tertimbun reruntuhan tanah longsor saat berada di dalam lubang galian tambang. Insiden tragis tersebut terjadi di kawasan tambang rakyat Dusun Kabang, Kecamatan Lembah Bawang, pada Senin siang.
Petaka ini menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja akibat pengoperasian tambang ilegal yang mengabaikan standar keselamatan kerja serta merusak ekosistem lingkungan sekitar. Ketiga korban jiwa yang tertimbun material tanah di area yang dikenal warga lokal sebagai kawasan "mas mining" tersebut diidentifikasi berasal dari beberapa wilayah berbeda, di antaranya Dusun Pakeng (Desa Bakti Mulya, Kecamatan Bengkayang), wilayah Temiris, serta kawasan Banyuke.
Tindakan Cepat Kepolisian dan Penyelidikan Olah TKP
Menanggapi insiden yang menelan korban jiwa ini, pihak kepolisian setempat langsung bertindak untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut. Aparat gabungan yang terdiri dari personel Polsek Lembah Bawang, Polsek Samalantan, hingga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkayang dikerahkan menuju lokasi kejadian guna melakukan pengamanan serta olah tempat kejadian perkara (TKP).
Saat dimintai konfirmasi mengenai tragedi tanah longsor di lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut, Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab membenarkan adanya peristiwa maut tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk memproses kasus ini.
“Siap menindaklanjuti kejadian tersebut,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.
Langkah hukum dan penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh tim penyidik Polres Bengkayang. Fokus penanganan saat ini meliputi pengumpulan keterangan para saksi, pengidentifikasian kepastian identitas seluruh korban secara rinci, pendataan kronologi awal letak kedalaman lubang galian, hingga analisis terhadap tingkat kerapuhan struktur kontur tanah yang memicu terjadinya longsor mendadak.
Evakuasi Jenazah dan Pengelola Area Tambang Ilegal
Berdasarkan data dan informasi yang berhasil dihimpun dari lapangan, lahan atau lokasi penambangan emas tanpa izin tempat terjadinya musibah tersebut diduga kuat milik seorang warga berinisial TN. Pasca-kejadian runtuhnya dinding galian tanah, pemilik lokasi bersama sejumlah warga dan pekerja tambang lainnya berupaya melakukan proses evakuasi darurat untuk mengeluarkan jenazah para korban yang tertimbun dari kedalaman tanah.
Aparat penegak hukum juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak hanya terbatas pada pendataan dampak musibah, tetapi juga akan mengarah pada penetapan tanggung jawab hukum atas operasional penambangan ilegal tersebut. Pihak-pihak pengelola maupun pemilik lahan yang memfasilitasi kegiatan PETI terancam diproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku mengingat aktivitas tersebut diselenggarakan tanpa izin resmi dari pemerintah serta membahayakan keselamatan jiwa manusia.
Lembah Bawang: Potret Kawasan Rawan PETI yang Mengancam Nyawa
Kecamatan Lembah Bawang di Kabupaten Bengkayang memang telah lama dikenal sebagai salah satu titik pusat maraknya aktivitas penambangan emas tanpa izin. Penggunaan alat-alat kerja seadanya hingga penggunaan alat berat tanpa mengindahkan kaidah geologi dan keselamatan kerja membuat struktur tanah di area tambang menjadi sangat labil dan mudah runtuh.
Kejadian tewasnya tiga pekerja kali ini menambah catatan kelam bahwa penambangan emas secara ilegal di Kalimantan Barat bukan sekadar isu pelanggaran hukum atau pengrusakan kawasan hutan dan lingkungan semata. Praktik berbahaya ini telah berulangkali menjadi "lubang maut" yang mengancam keselamatan serta merenggut nyawa para pekerja tambang.
Masyarakat berharap kepolisian beserta dinas terkait dan pemerintah daerah dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan seluruh aktivitas PETI di Bengkayang secara permanen agar insiden serupa tidak terus berulang di masa mendatang.
