Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

62 Titik Panas Terdeteksi di Kalbar, Kayong Utara Catat 3 Titik

✍️ Yuliana 🕒 08 Oct 2026 👁️ 2x dibaca
Gubernur Kalbar Ria Norsan memantau jumlah titik api di Kalbar.
Gubernur Kalbar Ria Norsan memantau jumlah titik api di Kalbar. Foto: istimewa

monitorkayong.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalimantan Barat mencatat sebanyak 62 titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi di wilayah Kalbar. Kabupaten Ketapang menjadi daerah dengan jumlah terbanyak, sementara Kabupaten Kayong Utara tercatat memiliki tiga titik panas.

Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan mengatakan, sebaran titik panas tersebut menjadi perhatian pemerintah karena berpotensi memicu meluasnya dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Ada 62 titik panas, yang paling banyak di Kabupaten Ketapang sebanyak 47 titik. Paling banyak masih di Ketapang," kata Ria Norsan di Pontianak, Rabu.

Data tersebut disampaikan Norsan setelah memantau langsung sebaran titik panas melalui Ruang Data Analytics Room (DAR) Kantor Gubernur Kalbar.

Selain Ketapang, titik panas dengan tingkat kepercayaan tinggi juga ditemukan di sejumlah wilayah lainnya. BMKG mencatat lima titik di Kabupaten Sintang, tiga titik di Kayong Utara, dua titik di Kapuas Hulu, serta lima titik di Sekadau.

Secara keseluruhan, terdapat 886 titik panas yang terpantau di berbagai wilayah Kalbar pada Selasa (6/10). Dari jumlah tersebut, sebanyak 62 titik masuk dalam kategori tingkat kepercayaan tinggi.

Norsan menyebut pergerakan angin juga perlu diwaspadai. Arah angin saat ini bergerak dari Kalimantan Tengah menuju Kalimantan Barat, mulai dari wilayah Ketapang dan kemudian mengarah ke Kubu Raya serta Kota Pontianak.

Pergerakan angin tersebut bahkan berpotensi membawa dampak hingga ke negara tetangga. Kondisi ini membuat penanganan karhutla perlu dilakukan secara serius agar asap tidak menyebar ke wilayah yang lebih luas.

Karena itu, Norsan meminta aparat penegak hukum tidak ragu memproses masyarakat yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan.

"Jangan ragu-ragu untuk menindak. Seandainya ada oknum yang tertangkap membakar, langsung ditindaklanjuti dengan proses hukum," tegasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat untuk menghentikan praktik pembukaan lahan dengan cara membakar. Menurutnya, asap akibat karhutla dapat mengganggu kesehatan masyarakat, khususnya kelompok rentan.

“Kasihan masyarakat kita yang kena ISPA, masyarakat yang rentan usia, anak-anak kecil, dan juga kasihan relawan kita yang memadamkan api. Saya mengimbau kepada oknum masyarakat yang masih membakar lahan, tolong stop, jangan lagi,” katanya.

Pemerintah berharap kesadaran masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dapat meningkat, sehingga potensi meluasnya karhutla dan dampaknya terhadap kualitas udara di Kalimantan Barat dapat ditekan.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update