Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

Kayong Utara Terima Bantuan Rp20 Miliar untuk Penanganan Karhutla dan Kabut Asap

✍️ Yuliana 🕒 30 Sep 2026 👁️ 9x dibaca
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat
Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat Foto: istimewa

monitorkayong.com — Pemerintah Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat, mendapat dukungan anggaran sebesar Rp20 miliar dari pemerintah pusat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap yang melanda wilayah tersebut.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Erwin Sudrajat menyampaikan bahwa dana tersebut telah diterima melalui Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sejak 9 September 2026.

"Dana bantuan sebesar Rp20 miliar dari pemerintah pusat sudah masuk ke RKUD kita sejak 9 September lalu. Ini bentuk kehadiran negara dalam membantu daerah menangani karhutla dan dampaknya," ujar Erwin di Sukadana, Kayong Utara, Selasa.

Menurut Erwin, anggaran tersebut akan diarahkan untuk berbagai kebutuhan penanganan karhutla dan masyarakat yang terdampak asap. Penggunaannya meliputi pemadaman melalui operasi darat dan metode suntik gambut, pengoperasian posko pengungsian, pelayanan kesehatan bagi warga yang mengalami ISPA, penyediaan peralatan pemadaman, serta pemberian insentif kepada petugas di lapangan.

Selain itu, dana tersebut digunakan untuk menyediakan logistik bagi Masyarakat Peduli Api (MPA) dan relawan, mendukung pemulihan ekosistem gambut yang terbakar, serta memenuhi kebutuhan lain yang berkaitan dengan penanggulangan karhutla.

"Semua penggunaan bantuan ini fokus pada penanganan dampak karhutla, mulai dari pemadaman di lapangan sampai kesehatan masyarakat yang terdampak asap," katanya.

Pemkab Kayong Utara menggunakan mekanisme Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam pengelolaan dana tersebut. Mekanisme itu mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ, yang mengatur penggunaan anggaran dalam kondisi tanggap darurat.

"Karena sifatnya darurat, mekanismenya melalui BTT dengan pembebanan langsung. Ini memang jalur yang diatur supaya penanganan di lapangan bisa lebih cepat," katanya.

Sebelumnya, Pemkab Kayong Utara telah menetapkan status darurat bencana asap akibat karhutla melalui Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor 345/BPBD/IX/2026 pada 3 September 2026.

Sebagai kelanjutan dari penetapan tersebut, pemerintah daerah menerbitkan Perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026 pada 14 September 2026. Dokumen tersebut menjadi dasar administratif dalam penggunaan anggaran bantuan.

"Semua tahapan administrasinya sudah kami penuhi, mulai dari penetapan status darurat bencana asap hingga perubahan Perkada penjabaran APBD. Jadi penggunaan anggarannya punya dasar hukum yang jelas dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Erwin menambahkan, berbagai kegiatan yang dijalankan BPBD, Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana, serta Satuan Polisi Pamong Praja telah melalui reviu Inspektorat Kabupaten. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penggunaan BTT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk mendukung percepatan penanganan, Pemkab Kayong Utara juga telah melakukan pemesanan sejumlah perlengkapan. Barang yang disiapkan antara lain alat pelindung diri, pompa air, pompa gendong, tangki air, selang, motor trail, masker, vitamin, obat-obatan, hingga oksigen portabel.

"Kami tidak ingin proses administrasi memperlambat penanganan di lapangan. Makanya pengadaan sarana prasarana dan bantuan kesehatan sudah kami pesan lebih dulu," ujarnya.

Erwin juga meminta seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla untuk memperkuat koordinasi. Unsur yang dilibatkan mencakup TNI, Polri, Manggala Agni, ASN, BPBD, KPH, relawan, dan Masyarakat Peduli Api.

"Penanganan karhutla ini tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, tapi butuh kerja sama semua pihak," katanya.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update