Sabtu, 24 Okt 2026 NasionalDaerahEkonomiOlahragaTeknologi
Breaking
Beranda › Daerah
Daerah

BPBD Kalbar Perpanjang Tanggap Darurat Karhutla, Kayong Utara Masih Berstatus Tanggap

✍️ Yuliana 🕒 07 Oct 2026 👁️ 5x dibaca
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ridwan, saat memantau titik api atau titik panas (hotspot) karhutla menggunakan aplikasi utama SiPongi+ (Sistem Pemantauan Karhutla) di Pontianak, Selasa (6/10/2026)
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar Ridwan, saat memantau titik api atau titik panas (hotspot) karhutla menggunakan aplikasi utama SiPongi+ (Sistem Pemantauan Karhutla) di Pontianak, Selasa (6/10/2026) Foto: istimewa

monitorkayong.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalimantan Barat memperpanjang status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari, terhitung 5 hingga 18 Oktober 2026.

Keputusan tersebut diambil karena kebakaran masih ditemukan di sejumlah wilayah Kalbar. Selain itu, pergerakan asap juga berpotensi memengaruhi kualitas udara di Kota Pontianak.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana BPBD Kalbar Ridwan mengatakan, terdapat tiga kabupaten yang hingga kini masih berstatus tanggap darurat, yakni Kayong Utara, Melawi, dan Mempawah.

"Status tanggap darurat di Provinsi Kalbar pada hari ini kami masih memperpanjang karena ada beberapa alasan. Ada tiga kabupaten seperti Kayong Utara, Melawi, juga Mempawah, masih berstatus tanggap," kata Ridwan di Pontianak, Selasa.

Menurut Ridwan, meskipun intensitas kebakaran telah mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan periode sebelumnya, titik-titik kebakaran masih ditemukan di wilayah Kalbar.

"Yang kedua, kenyataannya masih adanya terbakar di wilayah kita di Provinsi Kalimantan. Jadi status kita pada hari ini kita perpanjang menjadi status tanggap lagi," ujarnya.

Status tanggap darurat tersebut akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan kondisi karhutla dan faktor cuaca. BPBD berharap situasi kebakaran dapat semakin membaik dalam beberapa waktu ke depan.

"Kami akan evaluasi terus. Kami berharap mudah-mudahan ini tidak terjadi. Kalau dilihat dari trennya, ini kan sudah semakin membaik, semakin menurun," kata Ridwan.

Asap Masih Berpotensi Masuk Pontianak

Selain persoalan kebakaran, BPBD Kalbar juga masih mewaspadai munculnya kabut asap di Kota Pontianak.

Ridwan menjelaskan, pergerakan angin menjadi salah satu faktor yang membawa asap ke sejumlah wilayah. Namun, BPBD tidak memastikan bahwa asap yang muncul di Pontianak berasal dari satu daerah tertentu.

Berdasarkan pemantauan melalui sejumlah aplikasi, kebakaran masih terjadi di beberapa wilayah Kalimantan lainnya, termasuk Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan.

Sementara di Kalbar sendiri, kebakaran masih ditemukan meskipun dalam skala yang tidak besar. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Kabupaten Ketapang.

"Kalau sumber memang wilayah Kalbar sendiri masih ada yang terbakar walaupun tidak besar. Itu berada di wilayah Ketapang, yang memang arah anginnya juga mengarah ke Kota Pontianak. Tetapi kita tidak saling menyalahkan ataupun menuding ke daerah lain. Hampir seluruh Kalimantan ini terbakar," ujar Ridwan.

Pergerakan angin dari wilayah selatan menuju utara masih berlangsung. Namun, durasi pengaruh asap terhadap Kota Pontianak belum dapat dipastikan karena arah dan kecepatan angin dapat berubah sewaktu-waktu.

Posisi Pontianak yang berada di sekitar garis khatulistiwa juga menjadi salah satu faktor yang membuat pergerakan angin relatif lebih lambat. Kondisi tersebut memungkinkan asap bertahan lebih lama di suatu wilayah.

Kayong Utara Masih Jadi Perhatian

Perpanjangan status tanggap darurat ini sekaligus menunjukkan bahwa penanganan karhutla di Kalbar masih membutuhkan kesiapsiagaan.

Kayong Utara menjadi salah satu dari tiga kabupaten yang masih mempertahankan status tanggap darurat. Pemerintah daerah bersama unsur terkait masih perlu melakukan pemantauan dan penanganan terhadap potensi kebakaran yang dapat kembali meluas.

BPBD Kalbar akan melakukan evaluasi secara berkala selama masa perpanjangan status tersebut. Kondisi cuaca, perkembangan titik kebakaran, serta potensi penyebaran asap menjadi sejumlah faktor yang akan dipantau.

Pemerintah Provinsi Kalbar berharap penurunan intensitas karhutla dapat terus berlanjut sehingga status tanggap darurat tidak perlu kembali diperpanjang setelah periode 5-18 Oktober 2026 berakhir.

Y
YulianaEditor
💬

Diskusi

Bagikan pendapat Anda
0 komentar

Lengkapi data kamu

Sekali isi untuk bisa berkomentar.

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Artikel Terkait

News Update